🎇 Umumnya Pemetik Kopi Tinggal Di
Sesudahmatapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Sebagian besar penduduk miskin adalah tinggal di wilayah pedesaan dimana umumnya terlibat dalam kegiatan pertanian.
Kamimemotret tubuh kami sendiri di depan warung kopi, di samping tong sampah. Rambut putih yang putus dari kepala kami, Afrizal Malna lahir di Jakarta dan kini tinggal di Yogyakarta. Kumpulan puisinya antara lain Abad yang Berlari (1984), sering hukum kita tampak sangat berwibawa, misalnya ketika mengadili Nek Minah (pemetik tiga butir
Page21. Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh golongan rumah-rumah yang mendominasi kelola ruangnya dan memiliki berbagai sarana prasarana untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.. Kota di India, New Delhi. Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan
KAJIANSOSIAL EKONOMI TENAGA KERJA PEMETIK BUAH KOPI ROBUSTA DI PTPN IX, AFDELING ASSINAN, KEC.BAWEN, KAB.SEMARANG Tri Aruna Irani1, Trismiaty2, Rupiat Martini2 1Mahasiswa Fakultas Pertanian INSTIPER 2Dosen Fakultas Pertanian INSTIPER ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi pekerja pemetik kopi
PemetikKopi is on Facebook. Join Facebook to connect with Pemetik Kopi and others you may know. Facebook gives people the power to share and makes the
Makaindustri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik. Klasifikasi Industri
Padaumumnya di Indonesia saat ini genre sastra cerpenlah yang sering menggunakan hal ini. Cerita pertama berjudul ‘’Pemetik Air Mata’’. Awalnya Agus Noor menjelajahi penceritaannya mengenai asal-usul adanya peri pemetik air mata manusia. si anu yang tinggal di situ, tetangga kita, paman, atau bahkan ayah! Jawaban terakhir
Beritadan foto terbaru buruh harian pemetik kopi - Siswa di Pagaralam Jadi Buruh Harian Demi Beli Smartphone Untuk Belajar Daring, Ini Kata Ketua DPRD Selasa, 1 Maret 2022 Cari
Umumnyapemetik kopi tinggal di daerah . * O a. Pedesaan O b. pegunungan O c. Perkotaan O d. pesisir pantai Iklan Jawaban 4.1 /5 20 vivonovianti5 Jawaban: b. pegunungan Maaf Kalo salah Sedang mencari solusi jawaban Penjaskes beserta langkah-langkahnya? Pilih kelas untuk menemukan buku sekolah Kelas 5 Kelas 6 Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 Kelas 11
Sumberutama lainnya untuk hewan peliharaan hasil kloning adalah Sooam Biotech Research Foundation di Seoul, Korea Selatan, yang mengatakan telah mengkloning sekitar 800 hewan peliharaan dan masing-masing biaya $ 100.000. Banyak perusahaan telah mencoba dan gagal membuat usaha kloning hewan peliharaan berhasil.
Sejumlahhewan berukuran raksasa bermunculan di muka bumi. Besarnya beberapa kali lipat dari ukuran binatang pada umumnya. Seperti yang Fenomena Rat Kings yang Juga Pernah Ditemukan di Indonesia. Unknown 1 Comment 7 Pohon Tempat Tinggal Favorit Para Hantu; Monte Cristo – Rumah Paling Berhantu di Australia;
ASTALOGCOM – Industri merupakan bidang yang menggunakan keterampilan dan ketekunan kerja, penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, serta distribusi sebagai dasarnya.Oleh karena itu, industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan Bumi, yaitu setelah
v5SWisH. Dalam sebuah petunjuk pembuatan kopi tertulis bahwa untuk menyajikan kopi dengan rasa asam yang agak tinggi dan rasa pahit yang rendah, kopi harus diseduh dengan air yang bersuhu 176∘f. apabila tersedia termometer reaumur untuk mengukur suhu air, maka air harus direbus sampai pada suhu … Jawaban150⁰c Penjelasanmaaf kalo bener ya yg bener 64° kerena lebih panas
Palembang - Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman budaya, bahasa, etnis hingga suku yang berbeda-beda. Luas wilayah tersebut dihuni dengan jumlah populasi penduduk yang cukup besar, yaitu mencapai jiwa per tahun di Sumatera Selatan merupakan bagian dari masyarakat Sumatera Selatan, atau yang yang terkenal dengan Kerajaan yang terkenal dengan Jembatan Ampera ini memiliki beberapa suku yang hingga kini masih bertahan keberadaannya. Serta masih hidup dengan tradisi dan adat istiadat masing - masing, namun tetap berdampingan dengan suku lainnya. Suku yang ada di provinsi Sumatera Selatan juga banyak seperti, Suku Melayu Palembang, Suku Melayu Komering, Suku Melayu Semendo, Suku Melayu Empat Lawang, Suku Melayu Musi, Suku Melayu Banyuasin, Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Tionghoa, Suku Minangkabau dan masih banyak suku ini beberapa suku di Sumatera Selatan yang sudah dirangkum detikSumbagsel dari berbagai sumberSuku KomeringSuku di Sumatera Selatan yang pertama yakni Suku Komering, suku ini berada di sepanjang aliran Sungai Komering. Suku ini pun cukup luas hingga merambat ke provinsi Lampung. Suku Komering terbagi atas beberapa marga di antaranya marga Paku Sengkunyit, Sosoh Buay Rayap, Buay Pemuka Peliung, Buay Madang, dan Purnamasari 2021, nama suku Komering itu diangkat dari nama Way atau disebut juga sebagai Sungai yang ada di Sumatera Selatan di mana sungai tersebut menunjukkan daerah kekuasaan menurut hikayat masyarakat Komering, Suku Komering dan Suku Batak dikisahkan masih bersaudara. Namun, konon kakak adik datang dari negeri seberang di mana setelah sampai di Sumatera mereka pun berpisah, sang kakak pergi ke Selatan dan sang adik ke Utara menjadi puyang Suku ini memiliki beberapa marga seperti, marga Sosoh Buay Rayap, Buay Pemuka Peliyung, marga Buay Madang, dan Suku GumaiSuku di Sumatera Selatan berikutnya yakni suku Gumai. Suku ini berada di wilayah Kabupaten Lahat. Suku Gumai awalnya merupakan satu marga dengan marga Gumai Lembak, marga Gumai Ulu dan marga Gumai sekarang suku ini telah terpisah di beberapa wilayah, seperti wilayah Gumai Lembak dan Gumai Ulu menjadi bagian dari Kecamatan Pulau Pinang sedangkan Gumai Talang menjadi bagian dari Kecamatan Kota Suku KayuagungSuku yang ada di Sumatera Selatan berikutnya adalah Suku Kayu Agung. Suku ini berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Suku Kayu Agung ini mayoritas beragama Islam, namun tetap mempertahankan kepercayaan dari roh nenek ini percaya bahwa sebelum jenazah dikubur mereka harus dimandikan dengan kembang agar arwah tersebut lupa jalan balik ke rumahnya. Karena suku Kayu Agung percaya bahwa roh-roh dari nenek moyang dapat mengganggu sendiri terdiri dari atas dua dialek yaitu dialek Kayu Agung dan dialek Ogan. Kosakata bahasa ini mempunyai kemiripan dan beberapa persamaan dengan bahasa Melayu Palembang. Logat dari bahasa ini memiliki kemiripan dengan logat Suku SemendoSuku Semendo atau Suku Semendejuga menjadi salah satu suku di Sumatera Selatan, suku ini mendiami Kecamatan Semendo, Kabupaten Muara Sumendo ini memiliki dua sub suku atau marga/klan/kaum yakni Semende Darat dan Semende Lembak. Semende Darat bertempat tinggal di Pulau Panggung, dan Muara Enim. Sedangkan, Semendo Lembak tinggal di Kecamatan Pulau Beringin, Sungai Are, Sindang Danau, dan kecamatan Mekakau Ilir di Kabupaten Ogan Komering Ulu suku Semendo masih keturunan dari suku Banten yang pada beberapa abad lalu merantau ke pulau Sumatera. Kemudian menetap di daerah Semendo dan menjadi petani. Masyarakat suku Semendo ini berbicara dalam bahasa Semendo, yang termasuk ke dalam rumpun bahasa Suku Melayu LintangBerikutnya ada Suku Melayu Lintang yang berada di kawasan pegunungan Bukit Barisan di Sumatera Selatan. Wilayahnya diapit oleh suku Pasemah dan Rejang. Suku ini tinggal di tepian Sungai Melayu Lintang juga hidup dari bercocok tanam yang menghasilkan kopi, beras, kemiri, karet dan sayur-sayuran. Tidak hanya itu, Suku Melayu Lintang juga berternak kambing, kerbau, ayam, itik, bebek, dan lain lain. Bahasa yang digunakan yakni Bahasa Melayu Barisan Suku SekayuSuku juga termasuk salah satu suku di Sumatera Selatan. Suku Sekayu tinggal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Suku Sekayu gemar mendirikan rumah-rumah yang langsung berhubungan dengan Sungai Musi. Suku ini tidak begitu menyukai perpindahan tempat yang jauh layaknya suku Jawa atau ini mayoritas penduduknya yakni petani. Hasil pertaniannya adalah padi, singkong, ubi, jagung, kacang tanah dan kedelai. Selain itu, Suku Sekayu menghasilkan perkebunan yang menonjol yakni karet, cengkeh dan Suku RawasSuku di Sumatera Selatan berikutnya terletak di wilayah aliran Sungai Rawas dan Sungai Musi bagian utara tepatnya di Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara. Suku ini memiliki populasi sebanyak + ini berada di pinggir sungai dengan mayoritas penduduk sebagai petani atau perkebunan. Sebagiannya lagi bekerja sebagai pengayam barang-barang dari rotan dan pandan, tukang kayu, pedagang kecil dan sebagainya. Bahasa yang digunakan suku Rawas masih tergolong ke dalam rumpun Suku OganSuku Ogan merupakan salah satu suku di Sumatera Selatan. Suku ini ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ilir. Suku Ogan mendiami tempat di sepanjang aliran Sungai Ogan dari Baturaja sampai ke suku Ogan biasanya disebut orang Pagagan. Pegagan juga terkenal dengan nama pindang yang khas dan terkenal di Suku PasemahSuku Pasemah merupakan suku di Sumatera Selatan. Suku ini juga biasa disebut dengan Suku Basemah, Pasemah, Besemah. Suku ini mendiami Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Ogan Komering Ulu, dan sekitar kawasan gunung Dempo. Suku ini tersebar di bukit Barisan khususnya di lereng-lereng. Suku Pasemah ini menurut sejarahnya berasal dari keturunan Raja Darmawijaya Majapahit.10. Suku BanyuasinSuku di Sumatera Selatan berikutnya yakni Suku Banyuasin. Suku yang tinggal di Kabupaten Musi Banyuasin yaitu di Kecamatan Babat Toman, Banyu Lincir dan Banyuasin 2 dan 3. Umumnya suku ini tinggal di dataran rendah yang diselingi rawa atau berada di daerah aliran sungai. Konon, suku ini masih percaya terhadap hal-hal takhayul, tempat keramat, benda-benda berkekuatan gaib, dan yang berbau Suku PalembangSuku Palembang merupakan suku paling terkenal di Sumatera Selatan. Suku ini pun terbagi dua kelompok yaitu kelompok wong jero yang merupakan keturunan para bangsawan atau sedikit lebih rendah dari orang-orang istana kerajaan tempo dulu. Selanjutnya kelompok wong jabo yang merupakan rakyat Palembang menurut keturunan raja berasal dari hasil asimilasi bangsa Arab, China, Jawa, dan berbagai suku yang Indonesia. Suku Palembang sendiri memiliki dua ragam bahasa yaitu Baso bahasa Palembang Alus dan Baso Palembang sehari-hari. Perihal rumah adat, suku ini mendirikan rumah di atas air atau biasa disebut dengan rumah sakit. Rumah yang paling khas dari suku ini bernama rumah itulah beberapa suku di Sumatera Selatan yang bisa kamu jadikan referensi dalam memperkaya pengetahuan tentang suku-suku di Indonesia. Simak Video "Ramalan dengan 100 Batang Bambu, Palembang" [GambasVideo 20detik] des/fds
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 164 METODE PENGUPAHAN BURUH PETIK KOPI Studi Kasus Pada Buruh Petik Kopi Di Desa Resapombo Endah Masrunik Fakultas Ekonomi Universitas Islam Balitar endahhmasrunik ABSTRAK Upah adalah merupakan imbalan yang diterima oleh pekerja sesuai kesepakatan atas pekerjaan yang diseleseikan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui metode pembayaran upah buruh petik kopi yang ada di Desa Resapombo Kecamatan Doko kabupaten Blitar. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan pada temuan-temuan penelitian yang tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk perhitungan lainnya, tetapi dengan menganalisis dan mendiskriptifkan temuan-temuan secara jelas dan mendalam. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa metode pembayaran upah buruh panen kopi di Desa Resapombo menggunakan beberapa metode yaitu 1 metode rinjing, dimana upah ditentukan berdasarkan kopi yang diperoleh di takar menggunakan rinjing dengan perbandingan 41, 4 rinjing kopi untuk pemilik kopi sedangkan 1 rinjing kopi untuk buruh petiknya. 2kilon, dimana upah yang diberikan kepada buruh petik berdasarkan jumlah kilogram kopi yang berhasil dipetik. Untuk mendapat upah 1 kg kopi maka buruh petik harus mampu memetik sebesar 10kg kopi. Sehingga 1kg kopi untuk buruh petik dan 9kg kopi untuk pemilik.3 Upah harian, apabila buruh bekerja sehari penuh jam 7 pagi hingga jam 4 sore maka akan menerima upah sebesar 4Nyewu, dimana untuk 1 kg kopi yang berhasil dipetik, buruh mendapatkan upah sebesar Kata Kunci kilon, kopi, kualitatif, nyewu, upah, rinjing ABSTRACT Wages are the benefits received by workers according to the agreement for the work completed. The purpose of this study is to determine the method of payment for coffee picking workers' wages in Resapombo Village, Doko District, Blitar Regency. This research is a qualitative research. Qualitative research method is an approach of research’s findings that are not obtained through statistical procedures or other forms of calculation, but by analyzing and describing the findings clearly and in depth. The results of this study proves that the payment method for coffee harvest laborers in Resapombo Village uses several methods, namely 1 the rinjing a place to carry thing like a bucket made from bamboo method, where wages are determined based on the coffee obtained by measuring using rinjing with a ratio of 4 1, 4 rinjing coffee for coffee owners while 1 rinjing coffee for the picking workers. 2 kilons, where the wages given to picking workers are based on the number of kilograms of coffee picked. To earn 1 kg of coffee, the worker Endah, Metode Pengupahan Buruh 165 must be able to pick 10kg of coffee. Therefore, that is 1 kg of coffee for the picking workers and 9 kg of coffee for the owner. 3 Daily wages, if the worker works a full day from 7 am to 4 pm, he receives a wage of 4 Nyewu, where for 1 kg of coffee that is successfully picked, the worker is paid Key words kilon/kilogram, coffee, quantitative, nyewu/thousand, wages, rinjing PENDAHULUAN Kopi sebagai salah satu sumber devisa negara memiliki nilai ekonomis yang tinggi dibandingkan dengan hasil perkebunan lainnya Murtiningrum et al., 2014. Kopi juga merupakan salah satu sumber ekonomi petani di Indonesia Rahardjo, 2012.Kopi di Indonesia memiliki berbagai jenis dan berada di peringkat ke 4 Indonesia menjadi prioritas untuk tersebut menunjukkan bahwa peranan petani kopi dalam perekonomian nasional cukup signifikan. Hal ini juga berarti bahwa keberhasilan pertanian kopi Indonesia secara langsung akan memperbaiki kesejahteraan petani. Masyarakat petani di pedesaan pada umumnya masih tergolong miskin dan mayoritasnya mengandalkan tenaga kerja sebagai sumber daya utama dalam proses produksi Toarco et al., 2020. Buruh tani sebagai salah satu komponen pada sektor pertanian, mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam menentukan keberhasilan sektor dilapangan menunjukkan bahwa keberhasilan sektor ini tidak selalu diikuti oleh meningkatnya kesejahteraan buruh tani. Hal tersebut disebabkan masih rendahnya upah buruh tani di Indonesia, sementara disisi lain harga barang-barang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terus meningkat Kardila et al., 2015. Perkembangan tingkat upah sektor pertanian pun tidak berjalan searah dengan kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga berimpliksi negatif terhadap daya beli dan kesejahteraan buruh tani. Rendahnya pendapatan buruh tani juga tidak terlepas dari rendahnya partisipasi dan akses buruh tani terhadap kesempatan kerja diluar sektor pertanian Suwartapradja, 2008. Pendapatan buruh tani tidak menentu setiap bulannya karena perhitungan pendapatan mereka tidak menggunakan gaji tetapi menggunakan upah. Gaji dan upah tidaklah sama. Pengertian gaji menurut KBBI didefinisikan sebagai a upah dari kerja yang dibayarkan dalam waktu yang tetap. b balas jasa yang diterima oleh perusahaan dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Dari definisi tersebut terlihat bahwa salah satu Kompetensi, Vol 14, No 2, Oktober 2020 166 ciri utama gaji adalah dibayarkan dalam waktu tertentu secara periodik. Pengertian lainnya yaitu gaji adalah pemberian dengan jumlah tetap setiap bulannya kepada pegawai tetap Larasati, 2018. Gaji merupakan imbalan kepada karyawan dengan jenjang karier atas jasanya Mulyadi, 2016. Sedangkan upah menurut Larasati, 2018 adalah imbalan kepada buruh yang melakukan pekerjaan kasar dan lebih banyak menggunakan kekuatan fisik dan biasanya jumlahnya ditetapkan secara harian, satuan atau rombongan dan lazimnya praktik ini ditemukan pada pabrik. Adakalanya upah juga dihitung berdasarkan jumlah produk yang dari definisi gaji dan upah di atas kita bisa simpulkan bahwa kalau gaji adalah imbalan lebih kepada atas pikiran dan pikiran yang diberikan dalam tugas yang sifatnya lebih dalam jumlah yang tetap dengan sistem pembayaran periodik. Sedangkan upah adalah pembayaran atas penyerahan jasa berdasarkan jumlah pekerjaan output yang diselesaikan misalnya dari jumlah jam, jumlah produk jadi, dan sebagainya. Upah menurut cara pembayarannya kepada buruh tani, di desa-desa yang mempergunakan sistem pengupahan tetap dikenal ada dua macam upah, yaitu upah borongan dan upah harian. Pembayaran upah borongan didasarkan pada satuan hasil pembayaran upah harian didasarkan pada jumlah hari buruh tani bekerja. Berikut ini merupakan penjelasan yang lebih rinci mengenai upah harian dan upah borongan a. Sistem Upah Harian Upah harian biasanya diberlakukan untuk pekerjaan yang sifatnya temporer atau yang dapat dilakukan oleh pekerja tidak pekerjaan bangunan, pekerja panen pertanian dan sistem upah harian, secara teoritis tingkat upah diperhitungkan berdasarkan rata-rata produktivitas tenaga kerja perhari Susilowati, 2005 51. Lazimnya jumlah jamkerja per hari antar kegiatan maupun antar desa bervariasi, demikian pula dengan besarnya upah harian. b. Sistem Upah Borongan Besarnya upah borongan umumnya sangat tergantung dari prestasi kerja buruh tinggi produktivitas kerja, secara teoritis semakin tinggi pula upah yang diterima buruh tani Susilowati, 2005 52.Variasi produktivitas antar individu buruh tani atau kelompok buruh tani merupakan determinan upah kerja buruh tani. Terdapat beberapa hal yang mendorong munculnya sistem borongan, antara lain Endah, Metode Pengupahan Buruh 167 1 jadwal tanam secara serentak untuk menghambat serangan hama wereng dan tikus sehingga pengolahan lahan juga harus serentak. 2 sistem pengairan yang semakin baik dan penjadwalan pengairan yang semakin teratur dan ketat memaksa petani untuk mempercepat pengolahan lahan agar dapat melakukan penanaman tepat pada waktunya. 3 penggunaan bibit unggul yang berumur pendek, sehingga pengolahan lahan harus dilakukan dengan cepat. 4 penggunaan traktor dengan upah borongan akan mampu menyelesaikan kegiatan pengolahan tanah dengan cepat, bahkan kurang dari satu hari. 5 pengupahan dengan sistem borongan secara total dinilai lebih murah dibandingkan upah harian, terutama bila nilai makan termasuk minum dan rokok buruh tani juga diperhitungkan. 6 tidak merepotkan pemilik lahan karena tidak perlu menyediakan makan. Susilowati, 201651 METODE PENELITIAN Metode penelitian merupakan cara ilmiah yang dilakukan peneliti untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu Sugiyono, 2015. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu suatu pendekatan penelitian yang tidak menggunakan perhitungan-perhitungan atas temuan ini menghasilkan temuan-temuan yang diperoleh dari data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan beragam itu meliputi pengamatan, wawancara dan observasi, selain itu juga bisa menggambil dari dokumen, buku, kaset video dan lain sebagainya. Jenis data dan sumber data dapat digolongkan menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder Sanusi, 2014. Data primer adalah data yang pertama kali dicatat dan dikumpulkan oleh peneliti, seperti wawancara langsung dengan buruh petik kopi dan petani kopi. Sedangkan data sekunder adalah data yang sudah tersedia dan dikumpulkan oleh pihak lain. Dalam penelitian ini, data sekunder diperoleh dari data kepustakaan yaitu dengan menganalisis buku, jurnal, dan literatur lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Dalam penelitian kualitatif, pemilihan informan merupakan elemen yang sangat penting karena informan akan memberikan data-data yang dibutuhkan peneliti untuk menyelesaikan permasalahan dalam penelitiannya. Teknik purpose digunakan dalam Kompetensi, Vol 14, No 2, Oktober 2020 168 pemilihan informan, yaitu teknik pemilihan informan menurut kriteria tertentu sesuai yang telah ditetapkan sesuai dengan topik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif deskriptif digunakan untuk menjelaskan hasil penelitian tentang metode pengupahan pada buruh petik kopi di desa Resapombo Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. HASIL DAN PEMBAHASAN Desa Resapombo Kecamatan Doko merupakan daerah dataran tinggi sehingga hanya beberapa jenis tanaman yang dapat dikelola masyarakat dengan baik. Diantaranya kopi, cengkeh dan mulai saat ini tanaman kopi yang terus meneruh mulai di kembangkan. Hal ini dikarenakan tanaman kopi sangat jarang yang mengalami kematian akibat virus, hanya hama tupai dan luwak yang banyak menyerang tanaman kopi apabila kopi sudah siap panen.. Masa panen kopi hanya setahun sekali namun hasil dari panen tersebut dapat diandalkan oleh masyarakat Desa Resapombo untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lahan yang mereka garap umumnya adalah lahan warisan dari nenek moyang mereka yang sebelumnya sudah ada tanaman kopinya sehingga mereka hanya tinggal merawatnya saja dan menunggu ada pula yang memulai menanam dari tanaman kopi yang bisa mencapai puluhan tahun dapat menghemat biaya yang dikeluarkan petani karena mereka hanya perlu mengeluarkan biaya untuk perawatan tanaman kopi idealnya adalah 5 sampai 20 tahun namun umur tanaman kopi di desa Resapombo bisa lebih dari 20 tahun. Selama tanaman tersebut masih dapat berbuah maka petani akan terus mengelolanya. Pendapatan petani kopi di desa Resapombo dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti letak dan luas lahan serta kondisi itu, faktor lainnya yang mempengaruhi pendapatan petani kopi adalah biaya tenaga kerja yang pohon kopi tidak memerlukan banyak perawatan, para petani kopi masih tetap mengeluarkan biaya untuk perawatan dan biaya panen demikian, pemilik lahan kopi secara tidak langsung juga telah membantu masyarakat yang tidak mempunyai lahan kopi. Mereka yang tidak memiliki lahan kopi dapat memperoleh penghasilan dari upah yang mereka terima atas pekerjaan yang telah mereka lakukan Suwartapradja, 2008. Pemberian upah kepada buruh panen kopi di desa Resapombo Endah, Metode Pengupahan Buruh 169 Kecamatan Doko Kabuaten Blitar ada empat macam perhitungan yaitu metode rinjing, metode kilon, metode harian dan metode nyewu. 1. Metode Rinjing Metode rinjing ini merupakan metode pengupahan, dimana upah buruh diberikan berdasarkan banyaknya kopi yang diperoleh kemudian di takar menggunakan ini merupakan suatu wadah yang terbuat dari anyaman bambu yang mempunyai ukuran agak besar yang berbentuk seperti timba, kalau diukur menggunakan kg satu rinjimg kopi itu beratnya sekitar 20 sampai 25 kg pemberin upah berdasarkan rinjing ini apabilla pemilik lahan mendapatkan 4 rinjing kopi maka upah yang diterima buruh petik sebesar 1 rinjing kopi. Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan oleh mbah Boniyem selaku pemilik lahan kopi sebagai berikut “lek ngopahi tak taker gawe rinjing, rinjing iku digawe teko pring lan dinan koyo ember. Yo kiro-kiro sak rinjing kopi iku rongpuluh utowo slawe kilogram. Dadi upahe saben oleh limang ringjing kopi, sing patang rinjing kopi aku, sing sak rinjing kopi sing opek” Hal tersebut ditegaskan pula oleh bu kantun selaku buruh petik kopi, yang disajikan dalam kutipan wawancara sebagai berikut “upah e ditaker rinjing, dadi lek wonge oleh patang rinjing aku oleh sak rinjing. Dadi podo karo papat banding siji”dadi wonge yo ndak rugi, mergo lek gawe rinjingan, sing buruh ndang age age oleh e nyambut gawe ben oleh akeh, lek oleh akeh upah e yo mundak akeh, sing duwe kopi yo demen mergane le nyambut gawe cepet mari geng ndang diopeni meneh ben ndang uwoh meneh” Berdasarkan pernyatan dari pemilik lahan kopi dan buruh petik kopi tersebut maka pemberiah upah kopi di dasarkan atas banyaknya kopi yang diperoleh kemudian ditakar menggunakan rinjing, dengan perbandingan 41 dimana apabila pemilik lahan memperoleh 4 rinjing kopi maka buruh petik akan diberi upah sebanyak 1 rinjing kopi. Tidak jauh berbeda dengan penelitian Anam, 2018 yang mengungkapan bahwa besarnya upah yang diberikan didasarkan atas banyaknya kopi yang berhasil dipetik. Namun takarang yang digunakan yatu setiap 3 karung kopi yang berhasil dipetik maka 2 karung kopi untuk pemilik lahan kopi dan 1 karung kopi untuk buruh petik sebagai upah nya. Metode rinjing maupun karung, keduannya sangat menguntungkan untuk kedua Kompetensi, Vol 14, No 2, Oktober 2020 170 belah pihak. Apabila buruh petik kopi menginginkan upah yang banyak maka mereka harus bekerja lebih giat agar mendapatkan kopi yang semakin banyak, begitu pula untuk pemilik lahan apabila buruh petik bekerja semakin giat maka proses panen kopi bisa cepet selesei dan bisa segera dilakukan perawatan pasca panen agar nantinya kopi yang dihasilkan berkualitas baik Hafif et al., 2014 2. Metode Kilon Untuk metode perkg upah buruh petik kopi dihitung berdasarkan perolehan kopi dan kemudian ditimbang. Dimana apabila buruh petik kopi berhasil memetik 10 kg kopi maka yang 1 kg merupakan upah buruh petik kopi dan yang 9 kg menjadi hak pemilik lahan. Hal ini sesuai dengan ungkapan bapak mesiyan selaku pemilik lahan kopi, yang disajikan dalam kutipan wawancara berikut ini “Modele lek ngopahi sing buruh opek kopi yaiku kilon, saben oleh sepuloh kilogram kopi, sing buruh opek tak wei sakkilogram kopi. Hal senada juga disampaikan oleh Mbak Sri Selaku buruh petik kopi, sebagai berikut “opahe opek kopi dkiloni, saben sing duwe kopi sangang kilo aku diwei sakkilo” Sehingga dari penjelasan yang disampaikan beberapa narasumber tersebut maka dapat disimpulkan bahwa model pengupahan yang digunakan adalah metode kilon dimana tiap 9 kg kopi untuk pemilik lahan maka buruh petik kopi akan di berikan upah sebesar 1 kg kopi. 3. Metode Harian Metode harian merupakan metode pemberian upah dimana besarnya upah dihitung dengan banyaknya hari bekerja. Untuk setiap satu hari kerja, mulai pukul pagi sampai pukul upah yang didapat sebesar Hal ini dijelaskan oleh pak Jemani selaku pemilik lahan kopi sebagai berikut “kerjone mulai jam enem isuk sampek jam rolas awan. Iku upah e patang puluh maem pisan” Hal senada juga disampaikan oleh Bu kantun Selaku buruh petik kopi yang disajikan dalam kutipan wawancara sebagai berikut “yo lek kerjone diupah e petangpuluh ewu. Iku mulai kerjo jam enem isuk sampek jam rolas awan lan diwei maem” Dari penjelasan tersebut dapat dijelaskan bahwa para buruh petik kopi hanya Endah, Metode Pengupahan Buruh 171 bekerja setengah hari. Mereka mulai bekerja pukul sampai pukul dengan upah sebesar dan mendapatkan jatah makan satu kali. Berbeda dengan penelitian Anam, 2018 upah harian diberikan berupa kopi, dimana 2 hari buruh petik memetik untuk pemilik lahan kemudian 1 hari memetik untuk dirinya sendiri sebagai upahnya. 4. Metode Nyewu Metode Nyewu merupakan metode dimana 1 kg kopi yang berhasil dipetik maka buruh petik kopi akan mendapatkan upah sebesar Hal ini sesuai dengan ungkapan bapak Sarju selaku pemilik lahan kopi sebagai berikut” “ombone papan kopi sekitar sak etar setengah, oleh e sak ton setengah. Sing kerjo wong sepuluh, bendino wong siji kerjone mulai jam enem sampai jam rolas awan. Oleh e kurang luwih setengah lek unduh rong dinoan kilone kopi diupahi nyewu. Dadi wong siji bayaran nyatus seketan. Hal ini senada dengan ungkapan Bu Tumijem sebagai buruh petik kopi yang disajikan dalam kutipan wawancara sebagai berikut “upahe le unduh kopi yo nyewu, tiap sak kilone kopi q dibayar sewu, sedinane ngono kae olehe sekitar skeet kilo jadi bayarane yo skeet ewu” Dari pernyataan kedua narasumber diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa upah buruh petik kopi menggunakan metode nyewu, dimana setiap 1 kg kopi yang berhasil dipetik, upah yang diberikan kepada buruh petik kopi sebesar Buruh petik kopi bekerja dari pukul 6 pagi hingga pukul 12 siang Dengan kisaran perolehan kopi sehari sebesar 50 kg/hari. Sehingga tiap buruh petik mampu mengasilkan upah sehari sebesar Berbeda dengan penelitian Muryadi 2017 yang menyatakan bahwa upah yang diberikan atas 1kg kopi yang berhasil dipetik sebesar dan setiap 1 pemetik mendapat bagian 1 ancak yang harus diseleseikannya. KESIMPULAN Metode pengupahan dalam bekerja sebagai buruh petik kopi di Desa Resapombo menggunakan beberapa metode yaitu metode rinjing, metode kilon, metode harian dan metode ini didasarkan atas kebiasaan masyarakat desa resapombo yang menjujung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yaitu gotong royong, ikhlas dan saling tolong menolong. Kompetensi, Vol 14, No 2, Oktober 2020 172 DAFTAR PUSTAKA Haerul Anam. 2018. Tinjaun Hukum Islam Tentang Pemberian Upah Dalam Perjanjian Kerja Panen Biji Kopi Antara pemilik kebun Kopi Dengan Buruh Pemetik Biji Kopi Studi di Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Hafif, B., Prastowo, B., & Prawiradiputra, B. R. 2014. Pengembangan Perkebunan Kopi Berbasis Inovasi Di Lahan Kering Masam. Pengembangan Inovasi Pertanian. Kardila, J., Erfahmi, & Sami, Y. 2015. AKTIVITAS PEMETIK KOPI DALAM SENI LUKIS. Larasati, S. 2018. Manajemen Sumber Daya Manusia. Deepublish. Mulyadi. 2016. Sistem Akuntansi. In Sistem Akuntansi. Murtiningrum, F., Asriani, P. S., & Badrudin, R. 2014. ANALISIS DAYA SAING USAHATANI KOPI ROBUSTA COFFEA CANEPHORA DI KABUPATEN REJANG LEBONG. Jurnal AGRISEP. Muryadi, A. D. 2017. PRESTASI TENAGA KERJA PANEN KOPI DI PTPN IX KEBUN GETAS AFDELING ASSINAN. 31, 1–14. Rahardjo, P. 2012. Panduan Budidaya dan Pengolahan Kopi Arabika Robusta. In Penebar Swadaya. Sanusi, A. 2014. Teknik Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian. Metodologi Penelitian. Sugiyono. 2015. Metode Penelitian. Metode Penelitian. Susilowati, S. H. 2016. Gejala Pergeseran Kelembagaan Upah pada Pertanian Padi Sawah. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Suwartapradja, O. S. 2008. Kolektivitas Tenaga Kerja Dalam Pertanian Studi Tentang Implikasi Curahanh Tenaga Kerja Terhadap Labour Force Collectivity in Agriculture A Study on the Implication of Labour Force O n Farmers ’ Income in Sumedang Residence ,. Jurnal Kependudukan Padjajaran, 101, 34–49. Toarco, P. T., Di, J., Rantebua, K., & Toraja, K. 2020. PENGARUH UPAH TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA PEMETIK KOPI PADA. September 2019. Dian IslamiatiTujuan penelitian untuk menganalisis sistem upah ujrah buruh tani kelapa sawit di Desa Penyeladi Kabupaten Sanggau berdasarkan tinjauan prinsip syariah. Penelitian menggunakan jenis penelitian lapangan field research dengan pendekatan studi deskriptif dan kuantitatif. Data primer digunakan dengan mengumpulkan hasil wawancara langsung terhadap responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sebanyak 30 responden. Metode analisis data menggunakan tabulasi, sajian data dalam bentuk distribusi frekuensi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1 Sistem upah ujrah buruh tani kelapa sawit di Desa Penyeladi Kabupaten Sanggau menggunakan sistem upah berdasarkan kinerja dan hasil. 2 Sistem upah berdasarkan tinjauan prinsip syariah masih belum sepenuhnya terpenuhi, dimana nilai kelayakan pada sistem upah masih belum terpenuhi karena upah yang ditetapkan belum memenuhi standar upah minimum. Meskipun jika dilihat dari standar harian, pasaran upah yang ditetapkan di daerah tersebut terbilang cukup besar dengan harga sawit yang tidak J3Kata Kunci Sistem Upah, Ujrah, Buruh Tani, Akad Syariah. Sri Hery Susilowatistrong>English Technology causes changes in agricultural production and institutional systems. In term of working-relation institution, a change from in-kind bawon and kedokan payment system to cash daily and contract system is more efficient to the land owners in reducing harvesting costs. However, daily and contract payments could raise moral hazard carried out by the workers in terms of working intensity and quality. An alternative implemented by the land owners to control moral hazard is through establishment of patron-client relation with permanent workers. Indonesian Teknologi telah menyebabkan perubahan pada sistem produksi maupun tatanan kelembagaan pertanian. Dalam kelembagaan hubungan kerja pertanian, perubahan sistem pengupahan dari sistem bawon dan kedokan ke sistem pengupahan tetap, baik harian maupun borongan, dipandang oleh pemilik lahan merupakan cara yang lebih efisien dalam mengurangi biaya panen. Namun, pada dasarnya sistem pengupahan harian dan borongan memberi peluang buruh tani untuk melakukan kecurangan moral hazard baik dalam intensitas jam kerja maupun kualitas kerja. Salah satu strategi yang dilakukan pemilik lahan untuk menekan munculnya moral hazard adalah dengan membangun hubungan patron-client dengan buruh tani melalui penggunaan buruh langganan dan buruh Hukum Islam Tentang Pemberian Upah Dalam PerjanjianHaerul Anam. 2018. Tinjaun Hukum Islam Tentang Pemberian Upah Dalam Perjanjian Kerja Panen Biji Kopi Antara pemilik kebun Kopi Dengan Buruh Pemetik Biji Kopi Studi di Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.Pengembangan Perkebunan Kopi Berbasis Inovasi Di Lahan Kering MasamB HafifB PrastowoB R PrawiradiputraHafif, B., Prastowo, B., & Prawiradiputra, B. R. 2014. Pengembangan Perkebunan Kopi Berbasis Inovasi Di Lahan Kering Masam. Pengembangan Inovasi Sumber Daya ManusiaS LarasatiLarasati, S. 2018. Manajemen Sumber Daya Manusia. Budidaya dan Pengolahan Kopi Arabika RobustaP RahardjoRahardjo, P. 2012. Panduan Budidaya dan Pengolahan Kopi Arabika Robusta. In Penebar Pengumpulan Data dan Instrumen PenelitianA SanusiSanusi, A. 2014. Teknik Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian. Metodologi Tenaga Kerja Dalam Pertanian Studi Tentang Implikasi Curahanh Tenaga Kerja Terhadap Labour Force Collectivity in Agriculture A Study on the Implication of Labour Force O n Farmers ' Income in Sumedang ResidenceO S SuwartapradjaSuwartapradja, O. S. 2008. Kolektivitas Tenaga Kerja Dalam Pertanian Studi Tentang Implikasi Curahanh Tenaga Kerja Terhadap Labour Force Collectivity in Agriculture A Study on the Implication of Labour Force O n Farmers ' Income in Sumedang Residence,. Jurnal Kependudukan Padjajaran, 101, 34-49.
umumnya pemetik kopi tinggal di